Bakeuda Kota Pangkalpinang Tunjukkan Sikap Profesional dalam Pelayanan Publik

Pangkalpinang, 13 Agustus 2026 Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang menunjukkan profesionalitasnya sebagai badan publik. Diketahui, kini Bakeuda telah menyiapkan meja pelayanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setelah melakukan komunikasi dengan salah seorang warga. Hal ini terjadi bermula ketika ada seorang warga mayarakat datang ke Bakeuda untuk melakukan permohonan data yakni Permintaan Data Perda APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2026.

Bakeuda Kota Pangkalpinang menunjukkan sesuatu yang berbeda. Ketika ada masyarakat yang datang ke kantor, warga masyarakat bernama Edi disambut baik oleh bagian pelayanan. Saat itu Edi ingin meminta data, namun di meja pelayanan belum terlihat meja PPID, lantas Edi mempertanyakan.

Pertanyaan tersebut disambut baik oleh bagian pelayanan. “Sebentar ya Pak saya tanyakan dulu kepada atasan”. Edi dijawab dengan sopan dan dipersilahkan masuk ke dalam ruangan dan dipersilahkan duduk. Beberapa menit berselang, kemudian datang pegawai bernama Lena. Pegawai tersebut menanyakan kebutuhan data yang Edi mintakan. Setelah berbincang-bincang dengan Ibu Lena, Edi mengambil sikap untuk menyampaikan itu secara formil kepada Bakedua. Edi menulis secarik kertas dan menuliskan dengan tulisan tangan pengaduan kepada Kepala Bakeuda bahwa meja PPID dan pelayanan pengaduan tidak ada. Sembari mengajak bercanda ibu Lena, Edi mengatakan:

“Bu ini hanyalah pengaduan internal. Semoga saja dapat dibaca dan ditindaklanjuti oleh Kepala Bakeuda. Tadi saya didepan menanyakan tentang pelayanan informasi, tapi sepertinya pegawai dibagian depan kurang paham” tutur sopan Edi kepada Lena.

Edi juga menambahkan,

“Pelayanan di Bakeuda Pangkalpinang ini sangat sopan. Kita dipersilahkan duduk, kita didengar dan kita mendapatkan jawaban yang penuh kepastian” ucap Edi saat wawancara.

Pemerintah Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik luas. Terlebih kasus yang viral dari Badan Perencanaan Daerah (Bapperida). Badan Hukum setdako saat ini sedang dalam proses pemeriksaan Ombudsman Babel akibat dugaan maladministrasi, Diskominfo juga demikian, sedang dalam proses pemeriksaan. Tapi hari ini wajah pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai diperbaiki oleh pelayanan publik yang ada di Bakeuda.

Menurut Edi, Bakeuda Kota Pangkalpinang sangat profesional terkait permasalahan ini.

“Saya membuat pengaduan dan ditanggapi dengan sangat serius oleh Bakeuda Pangkalpinang. Bahasa suratnya terstruktur dan melampirkan apa yang menjadi permohonan. Bakeuda juga melampirkan foto bahwa layanan informasinya sudah tersedia dan permintaan data kita juga ditanggapi dengan sangat baik. PDFnya dikirimkan lewat WA dan surat aslinya disampaikan ke alamat rumah saya. Terima kasih Pak plt. Syarifudin dan rekan-rekan OPD termasuk dengan Bu Lena dan rekannya. Terima kasih telah merespon dan melayani masyarakat kecil seperti kami” terang Edi

Edi juga menitipkan pesan kepada Walikota Pangkalpinang secara terbuka.

“Pak Walikota, pejabat-pejabat seperti ini yang mesti dipertahankan. Jangan memberikan amanah kepada pejabat tidak mampu, tidak kompeten dan bagak. Masyarakat adalah subjek yang harus betul-betul di jaga. Mekanisme keterbukaan informasi yang telah memiliki dasar hukum yang kuat haruslah dijaga untuk mendorong kecerdasan publik, mendorong kepintaran dan wawasan akademik bagi mahasiswa perguruan tinggi yang akan mempersiapkan diri untuk menjadi pengelola dan pelayanan di masa yang akan datang” ungkap Edi.

Edi Irawan menjadi salah satu contoh peran masyarakat aktif dalam perbaikan tata kelola Pemerintahan di Pangkalpinang. Tidak jarang Edi melaporkan pejabat-pejabat yang enggan melayani masyarakat. Pemuda ini juga tidak enggan menuntut keadilan hingga meja hijau dipengadilan bila permasalahan tidak dapat diselesaikan secara administrasi. Walau tidak jarang sikap dalam publik menimbulkan begitu banyak kotroversi. Edi tidak segan menyebatkan kata-kata kasar kepada pelayan publik yang dirinya anggap tidak mau melayani masyarakat.

Redaksi turut menanyakan seputar hal ini kepada narsum Edi Irawan mengapa dirinya kerap menyampaikan hal kontroversi dan sering dianggap tidak lazim.

“Perkataan halus kepada pelayanan publik yang memang tidak punya wawasan konstitusi tidak ada nilainya. Tidak masuk dalam ketelinga. Gendang telinganya pun mungkin terbuat dari baru. Terbiasa dilayani anak buah. Merasa congak dan tinggi karena merasa punya kedekatan khusus dengan kepala daerah. Makian itu adalah saran yang paling relevan untuk menyampaikan pesan bahwa, kamu pejabat/pelayan publik itu dibayar untuk mengurusi masyarakat, bukan pongah dan bangga dengan tindakan bagak” jelas Edi saat diwawancara.

Dinamika tata kelola pemerintahan kini nampaknya lebih berwarna dengan kehadiran pemuda seperti Edi Irawan. Sikap dan upaya hukumnya sangat jelas bahwa pada ujung langkah hukum itu akan menghasilkan pelayanan publik yang dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Wandera

Tinggalkan komentar