Pangkalpinang, 18 Mei 2026 Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, menerbitkan Surat Dimulainya Pemeriksaan (SDP) Nomor: T/306/LM.44-08/0207.2026/V/2026 Perihal dugaan maladministrasi yang terjadi di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena tidak menyediakan formulir pengaduan masyarakat.
Diketuai, laporan tersebut dilayangkan oleh Edi Irawan kepada Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung. Tak heran, sudah tidak terhitung lagi jumlah laporan yang dibuatnya. Dari mulai kedinasan, DPRD Provinsi dan Kota, Kejaksaan, hingga terakhir Edi membuat laporan polisi atas dugaan kekerasan pada anak dan percobaan pembunuhan. Edi sangat aktif dalam dunia pendidikan. Tidak jarang, Edi mengisi materi pekan akademik pengantar geospasial dan pemetaan yang mana memang dirinya adalah salah satu tenaga ahli di Babel.
Kasus ini adalah ketiga kalinya BKPSDMD Babel di laporkan ke Ombudsman. Pertama BKPSDMD Babel dilaporkan karena diduga melakukan maladministrasi karena tidak memberikan formulir permohonan informasi publik. Kedua, BKPSDMD Babel dilaporkan karena perbuatan tidak patut yang dilakukan oleh Darlan (kepala BKPSDMD) yang mengusir masyarakat saat menulis surat di meja helpdesk. Ketiga, BKPSDMD dilaporkan karena diduga melakukan maladministrasi karena tidak memberikan formulir pengaduan kepada masyrakat.
Edi menuturkan kata-kata ‘mutiaranya’ saat diwawancara. Pemuda satu ini memang sering sekali melembar kalimat yang sangat pedas untuk pejabat publik.
“Pejabat bagak (BKPSDMD Babel) ini sudah patut diganti. Tidak punya rasa malu. Tidak punya pengetahuan dan etika. Harusnya menjadi panutan, ini malah numpang kerja di pemerintah dan pasang muka batok. Ini memang dinas jadi kacau bila dipimpin pejabat kacau yang sudah hilang mental pelayanannya” tajam Edi.
Statament Edi Irawan dalam media memang sering menjadi sorotan. Bahasanya sangat kasar dan tajam. Namun sosoknya sangat berbeda sekali saat menjadi pemateri dalam seminar sosial politik, pemateri pengantar geospasial dan pemetaan, hingga ngobrol hangat dengan teman-teman dalam urusan sosial. Pemuda ini dikenal sangat sopan. Sepertinya, politisi muda yang sekarang menjabat sebagai ketua Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) Demokrat Babel ini tahu persis gaya bahasa yang dipilihnya dalam dinamika sosial pejabat di Babel yang tidak peka dengan kata-kata halus.
Gusti, Pengamat Kebijakan Publik juga menyoroti hal tersebut karena dinilainya pejabat publik yang berada di lingkungan BKPSDMD ini sudah jauh dari nilai moral dan pengetahuan.
“Bagaimana mungkin ada seorang PNS, menjabat sebagai kepala, tidak tahu kalau ada peraturan yang harusnya dia ikuti. Formulir informasi publik tidak ada, formulir pengaduan tidak ada, masyarakat diusir. Ini orang isi kepalanya apa? Apa cuma mikirin gaji, tunjangan, dihormati bawahan? Kalau memang benar isi kepalanya hanya itu, sudah rusak BKPSDMD Babel ini dibuatnya” ungkap Gusti pada awak media.
Kejadian pelayanan publik di BKPSDMD turut menyita banyak perhatian. Adam adalah seorang pemuda wirausaha turut menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, bagaimana masyarakat dapat dilayani bila pejabat publiknya tidak tahu aturan.
“Itu kan harusnya kewajiban mereka melayani masyarakat. Bagaimana masyarakat tidak malas berurusan kepada pemerintahan, isinya saja seperti itu pejabatnya. Harusnya jadi panutan agar menjadi contoh bagi masyarakat, malah melakukan sikap yang tidak pantas” terang adam.
Publik sama-sama menunggu hasil dari Ombudsman. Namun bila menilik kebelakang, semua dinas yang Edi Irawan laporkan terhadap kasus ini semuanya maladministrasi. Mungkin, masyarakat tinggal menunggu temuan saja. Namun mekanisme hukum masih berjalan dan kita tetap harus sama-sama menunggu.
Wandera