Edi Irawan Sampaikan Surat Pemberitahuan Pengumpulan Data Primer Kolam Retensi Pangkalpinang

Pangkalpinang, 7 Juli 2026, adalah hal yang sangat jarang sekali terjadi. Edi Irawan seorang warga masyarakat menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pihak Kecamatan yang ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang. Tujuannya satu, yakni melakukan pengumpulan data dan melakukan evaluasi dari kapasitas tampung yang dimiliki Kolam Retensi Kolong Kacang Pedang Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini sepenuhnya bersumber dari pribadi. Penyiapan alat Total Station, Perangkat Bathimetri, GPS, Mobil Operasional, Hingga Tenaga Ahli pada bidang pengukuran yang turut bergabung dalam kegiatan ini. Sangat jarang sekali, ada masyarakat yang rela menyisihkan waktu, pikiran, tenaga dan biaya yang begitu besar untuk kebermafaatan warga Kota Pangkalpinang.

Dalam upaya pengumpulan data ini, Edi Irawan dibantu oleh timnya Anto, Ari dan Herik Candra dalam melakukan metodologi untuk mengukur luasan, kedalaman kolam retensi, hingga penggabungan peta yang nantinya akan menghasilkan volume kapasitas tampung Kolam Retensi Kolong Kacang Pedang. Menariknya, perangkat bathimetri yang digunakan adalah perangkat yang dibuat oleh pihak Edi Irawan bersama dengan rekan-rekannya. Mungkin ini adalah produk bathimetri pertama di seluruh indonesia yang berbentuk kota dan berlampung datar.

Alat bathimetri untuk mengukur kedalaman, kemudian dari data ini dihasilkan bentuk permukaan pada dasar kolam retensi Pangkalpinang. Kotak hitam yang dilengkapi dua kamera, dua baterai 5200 MHa, dan 1 buah voltase aki berukuran 12 volt. Perangkat ini mampu beroprasi hingga jangkauan dua kilometer. Data ini kelak rencananya akan dijadikan Edi untuk melakukan kajian banjir, kesesuaian tata ruang dan proyeksi banjir di masa yang akan datang.

“Hari ini kita telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kecamatan untuk melakukan kegiatan ini. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak enggan dalam melakukan pengkajian dan pengumpulan data. Kita sama-sama tahulah, nostalgia banjir kita hanya ramai dibicarakan saat terjadi banjir saja. Setelah musim kemarau tiba, semuanya tiba-tiba pura-pura lupa. Namun mulai saat ini, kita jangan ikut lupa. Ada warga, ada saudara, ada seperadik kita dan orang renta yang tinggal pada tempat itu. Tempat yang tergenang hingga atap rumah saat hujan lebat beberapa hari saja” tungkas Edi.

Diketahui Dinas PUPR Kota Pangkalpinang juga telah menanggapi surat dari Edi Irawan Nomor: 600/01/DPUPR/SDA/IF/2026 yang menyatakan pada perda No. 14 Tahun 2012 pasal 1 bahwa luas Kolong Kacang Pedang seluas ± 460.445 M². Adapun penampang basah Kolong Kacang Pedang berdasarkan data pengukuran dari Bidang Pertanahan seluas ± 458.624,183 M². Dengan kedalaman rata-rata ± 2M sehingga kapasitas tampung kolong ± 916.528,366 M³ yang ditandatangi oleh kepada bidang SDA PUPR Kota Pangkalpinang Ikmanto.

Menurut Edi ini sangat memprihatinkan. Luasan yang sebegitu besar menurutnya namun memiliki kapasitas yang tidak sampai satu juta kubik air.

“Ini sangat memprihatinkan. Masak sih dalam perda saja bahasanya kurang lebih. Harus nya rigid. Kolam Retensi Kolong Kacang Pedang ini adalah infrastruktur vital bagi masyarakat yang berada pada daerah rentan. Hingga hari ini saya tidak pernah melihat bentuk rupa gambar teknis dan perangkat lunak dari Kolam Retensi tersebut. Singkat cerita dan konkretnya, kita ambil sendiri data primernya. Kita gunakan metode pengukuran topografi dan bathimetri. Nanti setelah jadi, kita akan sampaikan kepada Walikota, baik atau buruknya pengelolaan yang telah berjalan selama ini” terang Edi saat diwawancara.

Pada pukul 9.30 WIB tim topografi dan bathimetri Anto, Ari dan Herik diterima baik oleh pihak Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Anto, Ari dan Herik adalah salah satu bagian dari masyarakat yang membantu dalam melakukan pengumpulan data primer Kolam Retensi Kolong Kacang Pedang.

Edi menambahkan komentar dalam perjumpaan dengan awak media

“Saya berterima kasih kepada kawan yang telah rela membantu dan bersumbangsih untuk pengadian ini. Terima kasih telah berjuang dengan ilmu dan keterampilan. Suatu kebahagiaan, bila ke depan lebih banyak lagi masyarakat yang mempu melakukan telaah mandiri. Hasil ini akan saya bagikan kepada seluruh warga masyarakat Pangkalpinang. Dengan pesan, jangan nek dibulek,jangan nek dibudu, jangan nek di bagak. Kita masyarakat adalah subjek fundametal untuk dilayani oleh pejabat publik” tambah Edi.

Gusti, seorang pengamat kebijakan publik juga turut menyoroti hal tersebut.

“Jangan sampai tata kelola dalam perencanaan tata ruang di Kota Pangkalpinang ini hanya mewariskan rasa malu. Naskah akademik cuma 18 belas lembar yang dibuat oleh PUPR Kota Pangkalpinang. Apa yang mau dibahas. Hingga masyarakat yang turun juga ke lapangan karena sudah tidak percaya dengan produk yang harusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Sikap yang adinda Edi ini lakukan sebenarnya kritik yang memberi bonus konkret” tajam Gusti.

Wandera

Tinggalkan komentar