Opini
Oleh: Gusti Fitriadi (Pemerhati Kebijakan Publik dan Lingkungan)
PANGKALPINANG – Selama bertahun-tahun masyarakat mendengar kabar yang sama, katanya Kolong Retensi Kacang Pedang telah dinormalisasi. Kalimat ini dan itu berulang setiap kali pekerjaan selesai. Seolah-olah kolong tersebut telah kembali optimal sebagai pengendali banjir. Namun, narasi itu kini diuji oleh data.
Melalui pengukuran batimetri yang dilakukan oleh Edi Irawan, kondisi dasar kolong dipetakan secara ilmiah. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa pada sejumlah bagian kolong masih terdapat pendangkalan yang memengaruhi kapasitas tampung. Temuan tersebut menjadi dasar penting untuk mengevaluasi efektivitas program normalisasi yang pernah dilaksanakan.
Sebagai pemerhati kebijakan publik dan lingkungan, saya memandang temuan ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, “Jangan sampai yang dalam hanya laporan, sementara kolongnya tetap dangkal”, Kalimat ini memang terdengar pedas, tetapi lahir dari kegelisahan masyarakat yang menginginkan hasil nyata, bukan sekadar rutinitas pekerjaan.
Normalisasi bukanlah kegiatan seremonial atau istilahnya bagi-bagi proyek dari pemangku kepentingan. Normalisasi bukan sekadar pengerahan alat berat, pengangkutan sedimen, lalu proyek dinyatakan selesai. Hmmmm, tentu tidak ya, keberhasilannya harus dibuktikan melalui peningkatan kapasitas tampung yang dapat diukur secara teknis.
Jika hasil batimetri menunjukkan kapasitas kolong belum sesuai harapan, maka pertanyaan yang muncul adalah bagian dari evaluasi yang sehat, apakah target teknis pekerjaan telah tercapai? Apakah sedimentasi yang diangkat sesuai dengan perencanaan? Apakah survei pascapekerjaan dilakukan untuk memastikan hasilnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai serangan. Justru itulah bentuk akuntabilitas yang seharusnya menyertai setiap penggunaan anggaran publik. Lebih mengkhawatirkan lagi apabila normalisasi dilakukan berulang kali, tetapi evaluasi berbasis data belum menjadi kebiasaan. Tanpa pembuktian melalui survei batimetri, publik hanya menerima klaim keberhasilan tanpa ukuran yang jelas.
Batimetri tidak mengenal jabatan, tidak mengenal kepentingan, dan tidak mengenal pencitraan. Data hanya menggambarkan kondisi dasar kolong sebagaimana adanya, data tidak berpihak kepada siapa pun. Karena itu, hasil pengukuran ini semestinya tidak ditanggapi secara defensif. Sebaliknya, hasil tersebut perlu dijadikan pijakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Kolong Kacang Pedang.
Saya mendorong pemerintah daerah untuk membuka data teknis kepada masyarakat, termasuk target kedalaman, volume sedimen yang direncanakan untuk diangkat, hasil pengukuran sebelum dan sesudah pekerjaan, serta hasil survei batimetri terbaru. Keterbukaan seperti ini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan.
Normalisasi kedepannya, harus disertai sistem pemantauan berkala, pengendalian sedimentasi yang berkelanjutan, dan audit teknis apabila hasil lapangan tidak sesuai dengan target yang direncanakan. Dengan demikian, setiap pekerjaan dapat dievaluasi secara objektif berdasarkan data.
Kritik ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Kritik ini bertujuan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Sebab, ketika musim hujan datang, warga tidak membutuhkan penjelasan panjang. Yang mereka butuhkan adalah kolam retensi yang benar-benar mampu menampung air dan mengurangi risiko banjir. Kini data batimetri telah membuka ruang evaluasi. Tinggal bagaimana seluruh pihak meresponsnya: menjadikannya sebagai dasar pembenahan atau sekadar menganggapnya sebagai catatan biasa. Pilihan itu akan menentukan apakah normalisasi benar-benar menjadi solusi, atau hanya menjadi pekerjaan yang terus berulang tanpa memberikan hasil yang sebanding dengan harapan masyarakat.