Rumah Sakit Bakti Timah Arahkan Pasien Peserta BPJS Bikin Laporan Polisi Berakhir Meninggal Dunia

Pangkalpinang, 24 September 2026. Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) yang terletak di Kota Pangkalpinang menuai sorotan tajam. Diketahui Agustus lalu pihak RSBT menolak pasien peserta BPJS. Awalnya pasien (alm.) sedang berada di atas motor dalam kondisi motor tidak berjalan. Kemudian, (alm.) jatuh dari sepeda motornya karena merasakan sesak nafas. Lantas (alm.) dibawa ke Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang.

Sesampainya di RSBT, pihak keluarga diarahkan oleh RSBT untuk membuat laporan polisi. Pihak RSBT menganggap bahwa ini adalah kecelakaan lalu lintas. Dengan pengetahuan yang terbatas, pihak keluarga (alm.) pergi ke kantor polisi. Namun sesampainya dikantor polisi, pihak keluarga ditolak pelaporannya karena hal tersebut bukanlah kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena biasa akan membesar bila melalui jalur umum, maka pihak keluarga membawa ke rumah sakit yang lain. Akhirnya (alm.) meninggal dunia. Hingga hari ini, belum ada penjelasan apapun pihak RSBT secara resmi. Pihak keluarga (alm.) saat ini sedang menempuh upaya administratif lebih dulu.

Dalam wawancara, Edi Irawan sebagai kuasa administratifnya mengatakan,

“Sementara kita akan ambil upaya administratif. Kita akan melihat standar layanan yang ada di RSBT. Kita masih ingin mendalami keterangan lisan yang disampaikan saat ini kepada pihak keluarga (alm). Saya sedih dan sangat prihatin sekali. Bila memang ternyata di dalam kasus ini ternyata ada tindakan lalai yang menyebabkan kematian, kami akan menempuh upaya pidana. Sangat berbahaya bila oknum-oknum nakes yang tidak punya hati itu tetap masih berada pada profesinya. Mengerikan. Dan saya juga ingin sampaikan kepada masyarakat luas, mari kita sama-sama mengawasi pelayanan publik khususnya bidang kesehatan. Bila acuh, percayalah kejadian ini akan datang kepada kita” Terang Edi.

Edi Irawan, namanya menonjol dalam kasus-kasus pelayanan publik. Kabarnya, Edi adalah  warga masyarakat yang membuat pelapor terbanyak diseluruh Bangka Belitung pada Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung. Bukan hanya sampai melaporkan ke Ombudsman, Edi irawan melanjutkan tuntutannya hingga meja pengadilan dan mekanisme birokrasi. Diketahui pula, baru-baru ini Edi Irawan melaporkan 14 pejabat tinggi di Lingkungan Provinsi Babel yang dalam waktu dekat akan disidang secara etik.

BPJS hingga hari ini juga belum memberikan keterangan secara resmi. Pihak keluarga (alm.) bingung harus menghadapinya bagaimana. Terbatas pengetahuan untuk menjemput rasa keadilan.

Sambil agak lesu Edi menuturkan,

“Bila memang nakes yang mengarahkan itu tahu dan sengaja memberikan informasi tidak benar, alangkah kejamnya. Dan kalaupun memang terbukti informasi tidak benar itu tidak diketahuinya, kita akan menempuh upaya apapun yang bisa keluarga lakukan. Hukum pidana tidak mengenal ketidaktahuan pasal-pasal yang telah ditetapkan” Tajam Edi.

Publik pun menilai kinerja dari DPRD Provinsi dan DPRD Kota Pangkalpinang. Kejadian seperti ini terus berulang. Lebih lucunya lagi, dari informasi yang kami dapatkan, DPRD Kota Pangkalpinang sedang dalam tahap pemeriksaan oleh Ombudsman Babel. Termasuk DPRD Provinsi juga sedang dalam pemeriksaan Ombudman atas dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan.

Kejadian ini membuat masyarakat semakin apatis dengan pelayanan publik. Dengan maraknya pelaporan ke Ombudsman Babel adalah indikasi bahwa menanisme administrasi pemerintahan dan pelayanan publik sedang tidak baik-baik saja.

Wandera

Tinggalkan komentar