Buntut Tidak Berikan Formulir Informasi Publik, DPRD Kota Pangkalpinang Dilaporkan Ke Ombudsman Babel
Pangkalpinang, 15 Juni 2026 diketahui DPRD Kota Pangkalpinang dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung. Pasalnya klasik, tidak memberikan formulir permohonan informasi publik. Pada tanggal 26 Mei 2026 Edi Irawan datang ke DPRD Kota Pangkalpinang dengan maksud mengetahui status aduan masyarakat, permohonan audiensi dan pengaduan masyarakat. Menurut Edi, harusnya lembaga yang lebih mengerti persoalan konstitusi … Baca Selengkapnya