Janji Busuk BKPSDMD Kota Pangkalpinang

Opini Oleh : Edi Irawan, ST Kota Pangkalpinang sepertinya tidak menunjukkan perbaikan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahannya. Suprayitno selaku kepada BKPSDMD Kota Pangkalpinang menunjukkan ketidakpatutannya kepada masyarakat. Janji menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Aulia Bakti Kabag Humas di DPRD Kota Pangkalpinang, dan laporan dugaan pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang, … Baca Selengkapnya

Penerapan Hukum Acara Pidana Pada Kasus Mantan Menteri Nadiem Makarim

Opini Oleh: Edi Irawan, ST Peneliti di Forum Hidrologi Nasional (FHN) Terlepas dari rasa penulis yang menilai buruk kebijakan yang diambil Nadiem Makarim saat dirinya menjabat sebagai menteri oleh karena kurikulum pendidikan yang sangat tidak relevan untuk bentumbuh dan berkembangnya pikiran anak bangsa. Namun hari ini ada satu yang sangat menyayat hati penulis. Persidangan Nadiem … Baca Selengkapnya

DPRD Provinsi Babel Diperiksa Ombudsman Kasus Dugaan Maladministrasi Standar Layanan Pengaduan

Pangkalpinang, 30 Juni 2026 diketahui Ombudsman RI Perwakilan Babel telah memulai pemeriksaan. Kali ini DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang turut menjadi perhatian publik. Mirip seperti kasus Komisi Informasi (KI) Babel, dimulai dari tidak profesionalnya dalam acara persidangan hingga berbuntut panjang hingga ditemukan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum hingga melebar kemana-mana. Kasus yang menyita perhatian … Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Ombudsman Babel, Bandara Depati Amir Tanggapi Surat Keberatan Edi Irawan

Pangkalpinang, 24 Juni 2026, kali ini Bandara Depati Amir Bangka Belitung, menambah daftar panjang buruknya pelayanan publik di Bangka Belitung. Pada tanggal 12 Juni 2026 PT. Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Depati Amir menerbitkan surat Nomor: API.14278/TU.01/2026/PGK-B yang ditandatangani oleh Muhammad Syahril sekalu GM. Surat ini terbit setelah laporan Edi Irawan ke Ombudsman RI Perwakilan … Baca Selengkapnya

Usai Minta Maaf, Komisi Informasi (KI) Babel Digugat Ke Pengadilan

Pangkalpinang, 18 Juni 2026 Edi Irawan resmi mendaftarkan gugatannya di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang. Pasalnya Komisi Informasi (KI) Babel mengklaim dalam surat nomor: 31/KI/-BABEL//III/2026 Tanggal 27 Maret 2026 yang menyatakan bahwa pengaduan yang Edi sampaikan tidak memenuhi syarat formil. Menurut Edi, sah sah saja hasil telaah Komisi Informasi (KI) Babel itu menyatakan tidak … Baca Selengkapnya

Diskusi Publik Sesi 2 Gusti CS

Pangkalpinang, Juni 2026 – Diskusi Publik Sesi 2 yang akan digelar oleh Gusti CS mengangkat tema yang cukup menggelitik, yakni “Cara Melapor Pejabat Sesuai Hukum”. Diskusi ini bukanlah menghina atau mencaci, melainkan berbicara apa adanya, terbuka, dan terus terang dengan menggunakan dasar hukum yang jelas agar kritik masyarakat tidak dianggap fitnah atau sekadar luapan emosi. … Baca Selengkapnya

Ombudsman, Fitur Strategis Pelayanan Masyarakat Babel

Opini Edi Irawan, ST Peneliti di Forum Hidrologi Nasional Ketua Badan Riset dan Inovasi Strategis DPD Partai Demokrat Babel Buruknya tata kelola pemerintahan di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maupun Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini menunjukkan pola yang tidak kunjung membaik. Masih banyak sekali aparatur pegawai pemerintahan tidak tahu dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). … Baca Selengkapnya

Singkor Hitam Pada Wadah Lautan Timah

Opini Edi Irawan, ST Peneliti di Forum Hidrologi Nasional Ketua Badan Riset dan Inovasi Strategis DPD Partai Demokrat Warna lautan yang tetap biru. Terlihat rata, menghampar ombak dan garis kerut angin bertiup terpa hingga daratan. Seperti biasa saja. Seperti semuanya sama. Seperti tak terjadi apa-apa. Namun, dalam gambaran yang serupa warna dan terlihat sama. Pada … Baca Selengkapnya

Buntut Tidak Berikan Formulir Informasi Publik, DPRD Kota Pangkalpinang Dilaporkan Ke Ombudsman Babel

Pangkalpinang, 15 Juni 2026 diketahui DPRD Kota Pangkalpinang dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung. Pasalnya klasik, tidak memberikan formulir permohonan informasi publik. Pada tanggal 26 Mei 2026 Edi Irawan datang ke DPRD Kota Pangkalpinang dengan maksud mengetahui status aduan masyarakat, permohonan audiensi dan pengaduan masyarakat. Menurut Edi, harusnya lembaga yang lebih mengerti persoalan konstitusi … Baca Selengkapnya

Penyesuaian  Pidana UU No. 1 Tahun 2026 Terhadap UU No. 14 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Pasal 51 dan 52)

Opini Oleh: Edi Irawan, ST Peneliti di Forum Hidrologi Nasional Ketua Badan Riset dan Inovasi Strategis DPD Partai Demokrat Bangka Belitung Bagian 1:Pasal 51 UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dikatakan bahwa: Setiap orang yang sengaja menggunakan Informasi Publik secara melawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau … Baca Selengkapnya